Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Dosen Dr. Tiromsi Sitanggang Membunuh Suaminya Dengan Modus Kecelakaan Tunggal

MEDAN_Tiromsi Sitanggang (57) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri Rusman Maralen Situngkir (61).
Tiromsi Sitanggang yang berprofesi sebagai dosen disalahsatu perguruan tinggi swasta di Medan ini merekayasa kematian Rusman suaminya sendiri dengan dalih kecelakaan tunggal didepan rumahnya Jalan Gaperta - Medan Helvetia.

Perbuatan keji yang dilakukan Tiromsi itu terjadi pada, Jumat (22/03/2024). Saat itu Tiromsi Sitanggang melaporkan peristiwa kecelakaan, Tiromsi Sitanggang melaporkan bahwa suaminya Rusman mengalami kecelakaan tunggal ke Unit Lantas Polsek Helvetia.

Menerima laporan itu, petugas Unit Lantas Polsek Helvetia pun kemudian melakukan pengecekan ke Rumah Sakit Advent dimana Rusman suaminya itu dirawat.
"Saat dirumah sakit, pelaku mengaku suaminya itu meninggal karena lakalantas" ucap Kapolsek Helvetia, Selasa (17/09/2024).

Dari laporan itu, polisi melakukan olah TKP dan polisi mencurigai laporan Tiromsi karena tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan di TKP.

Mendapat keterangan dari kepolisian, adik korban Haposan Situngkirpun meminta kepolisian agar melalukan autopsi. Namun Tiromsi Sitanggang tidak setuju dan menolak untuk dilakukan autopsi dan bersikeras agar jenazah suaminya itu langsung dimakamkan ke kampung halaman ke Sidikalang - Dairi.

Namun keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian dan pihak kepolisian pun melakukan Ekshumasi. Dan dari hasil autopsi ditemukan banyak kejanggalan.

Pada tubuh jenazah korban ditemukan beberapa bekas penganiayaan yang diduga akibat benda tumpul. Luka sobek dibawah , ada luka memar dibagian kepala dan juga dibagian kemaluan korban.
Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan motif pembunuhan tersebut, namun setelah kematian korban, Tiromsi Sitanggang mengurus klaim asuransi.

Dari pengembangan terungkap barang bukti satu lemari kayu yang didalnya ditemukan bercak darah korban, satu berkas pengajuan klaim asuransi atasnama korban, satu unit Handphone, dua lembar surat penolakan autopsi dan lima lembar screenshot percakapan di Handphone dan seluruhnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

#Red