Tombak Publik.
Taput_Anggota DPRD terpilih di Kabupaten Tapanuli Utara Sahala Lumbantoruan (23) dan ayahnya yang juga mantan anggota DPRD Sumut Tigor Lumbantoruan akhirnya meringkuk dibalik jeruji.
Keduanya ditangkap usai dilaporkan karena dugaan menganiaya seorang sopir Travel bernama Tiomaz Ismail Tanjung (26) warga Jalan Sempurna, Lingkungan VII Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik - Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Yang anggota DPRD Taput terpilih berinisial SL dan ayahnya mantan Anggota DPRD Sumut inisial TGL" kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing, Rabu (07/08/2024).
Baringbing juga menuturkan, selain bapak dan anaknya itu, polisi juga menangkap empat tersangka lainnya yakni Gonjales Sianturi (30), Saut Panjaitan (58), Radun David Sihombing (58) dan Pardamean Siahaan (44).
Mereka diduga terlibat pengeroyokan secara bersama-sama dan ditangkap pada, Senin 05/08/2024) lalu sekira pukul 22.00 WIB di kediaman masing-masing.
Sementara keluarga korban melapor ke Polres Tapanuli Utara pada 30 Juli 2024.
Penangkapan ke 6 pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan atas laporan keluarga korban IS di Polres Taput, Sabtu (30/07/2024).
Polres Taput menyebut, penangkapan sudah sesuai prosedur setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita sudah memeriksa para saksi-saksi dan ditemukan hasil visum sebagai alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban sehingga ke 6 orang tersebut ditangkap." tutur Baringbing.
"Kita sudah memeriksa para saksi-saksi dan ditemukan hasil visum sebagai alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban sehingga ke 6 orang tersebut ditangkap." tutur Baringbing.
Polisi mengungkapkan, pengeroyokan bermula pada, Sabtu (20/07/2024) ketika tersangka Sahala Lumbantoruan (23) memesan tiket mobil travel Tio Maz melalui aplikasi tujuan ke Medan.
Ia pun memesan tiket dengan tempat duduk nomor 3, sekira pukul 00.05 WIB, mobil tersebut datang yang dikemudikan Ismail Tanjung untuk menjemput Sahala di rumahnya.
Setelah Ismail tiba, tersangka Sahala langsung memberikan tasnya kepada Ismail supaya dimasukkan ke mobil.
Setelah tasnya dimasukkan, lalu tersangkapun masuk ke dalam mobil namun ternyata tempat duduk yang dipesannya sudah ditempati oleh orang lain.
Tersangkapun menanyakan kepada korban mengenai tempat duduk yang sudah dipesannya tetapi malah diduduki oleh orang lain, hal itu berujung perdebatan yang menyulut emosi.
Karena kesal kursi yang dipesannya itu telah diduduki oleh orang lain, tersangka menyatakan tidak jadi naik ke mobil dan meminta supaya tasnya diturunkan. Tetapi disebutkan kalau Ismail malah melemparkan tas tersangka tersebut dan hal itu membuat membuat Sahala merasa tidak senang sehingga peristiwa pengeroyokan itu terjadi.
(Jahara S).