Humbahas_Kejari Humbahas melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Gerry Anderson Gultom, SH, MH, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) an. Ilmi Akbar Lubis, SH dan Jaksa Fungsional atas nama Niko Gabriel Nainggolan, SH.
Kejari Humbahas Melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung melalui Stasiun Radio Anugerah 101,9 FM Huta Ginjang, Kecamatan Muara - Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (23/04/24).
Dalam materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah Pencegahan penyalahgunaan Narkotika Khususnya di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam materi yang disampaikan pada kegiatan tersebut adalah Pencegahan penyalahgunaan Narkotika Khususnya di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam kesempatan tersebut,disampaikan juga telah terjadi peningkatan perkara narkotika yang ditangani Kejari Humbahas, dimana tahun 2022 sebanyak 11 perkara meningkat di tahun 2023 menjadi 19 perkara.
Dengan adanya peningkatan perkara narkotika tersebut khususnya di wilayah Humbahas tentunya harus menjadi atensi semua pihak untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan tindak pidana narkotika, tidak hanya oleh aparat penegak hukum tetapi juga peran seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
(Jahara Sihite).