Iklan Semua Halaman

 


{{ date }}
{{ time }}
PERUSAHAAN PERS
PT. PANDLYTRA TAMA MANDIRI

Tanggu Raja Manurung Jadi Korban Pencatutan Nama, Yang Diduga Dilakukan Orang Sekitarnya

Tombak Publik.
Tanggu Raja Manurung menjadi Korban pencatutan nama, Namanya dicatut sebagai pengirim surat yang dikirim kepada Walikota Medan, kepada Sekda Kota Medan sebagai Pengawas PUD Pasar, Kapolda Sumut, Kajari Medan, Ketua DPRD Kota Medan dan Ombusman yang diduga perbuatan tercela tersebut dilakukan oleh orang yang betul-betul mengenalnya.
Pencatutan nama tersebut juga mencatut nama lain yang juga rekannya. Tujuan orang tersebut melakukan perbuatan itu diduga tidak lain untuk melengserkan Dirut PUD Pasar Kota Medan. 

Dugaan tersebut sangat berdasar, dan surat yang dikirim tersebut mengatasnamakan Tanggu Raja Manurung, Maludi Sidebang dan Rullyny Marbun, mereka ber 3 murni tidak mengetahui pengiriman surat tersebut.
Dan Tanggu Raja Manurung menegaskan telah menjadi korban pencemaran nama baik dan juga pelaku telah melakukan tindakan pemalsuan tandatangan yang menjadi beban psikologis kepada dalam bekerja di Lingkup PUD Pasar Kota Medan. 
Surat itu didapat pada Tanggal 18 Juli 2022, dan dia dia merasa terjolimi sehingga menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan Polisi ke Polresta Medan bersama kedua rekannya. Laporan dibuat pada Tanggal 20 Juli 2022 yang diterima SPKT Polrestabes Medan dengan bukti laporan Nomor : LP/B/2315/VII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Tanggal 19 Juli 2022.

(S. Siburian).