TOMBAK PUBLIK - JAKARTA.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (20/2/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan alasan KPK menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikhawatirkan akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
"Itu merupakan alasan subjektif yang dimiliki oleh penyidik, dipertimbangkan pastinya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan pastinya kami untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut," ujar Setyo.
Digedung KPK, Hasto terlihat turun dari tangga dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya pun diborgol.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus suap proses PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri terlihat komitmen dengan ucapannya yang mengatakan akan mendatangi KPK apabila Hasto ditahan.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," ujar Megawati saat acara peluncuran buku Pilpres 2024 : Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024).
(J. Panjaitan).