Tombak Publik.
Hari ini Ketua Umum LSM Tunggal Panaluan dalam vidionya berharap agar Negara Indonesia yang telah menyatakan merdeka cukup lama yaitu 77 Tahun. Dia berharap supaya Indonesia semakin maju lebih baik dan berharap janganlah kian menggambarkan seolah terpuruk seolah semakin amburadul.
Dia mempertanyakan manfaat KPK dan BNN, dan mempertanyakan keberadaan kedua lembaga itu dari mana mendapatkan anggaran. Dia juga menjelaskan bahwa Kepolisian sudah ada Tipikor untuk menindak kejahatan Korupsi, dan juga Kepolisian sudah ada Direktorat Narkoba atau SatRes Narkoba untuk menindak kejahatan penggunaan Narkoba, lantas untuk apa KPK dan BNN itu, katanya.
Dan dia juga menambahkan, kalau memang dasar Negara membentuk kedua lembaga itu supaya penindakan lebih maksimal, lantas kenapa kedua lembaga itu dipimpin oleh orang yang asal statusnya dari Kepolisian juga, atau kalau memang dasarnya adalah bahwa Negara ini meragukan kinerja Kepolisian atau meragukan Profesionalitas Kepolisian dalam penindakan Korupsi dan kejahatan Narkoba, lantas mengapa KPK dan BNN masih dipimpin orang dari Kepolisian juga, katanya mempertanyakan.
Dan dalam pernyataannya di vidio yang lain, dia juga mengatakan dan mempertanyakan "kenapa Negara bisa dan mampu membubarkan lembaga yang non-pemerintah dengan dalih pembubarannya yaitu meresahkan dan dianggap dapat merongrong keutuhan Negara.
Sebaliknya dia mempertanyakan, kenapa Negara tidak mampu berbuat atau bertindak melakukan sikap yang sama jika ada menemukan lembaga pemerintah yang dimana jajaran aparat perangkatnya telah bolak balik melakukan pelanggaran, kenapa lembaga pemerintah itu tidak menerima perlakuan atau sanksi yang sama, yang kita lihat dan dengar malah justru selalu ada pembelaan dengan mengatakan itu adalah ulah oknum.
Menurut kami sebagai warga Negara, bentuk pelanggaran yang dilakukan dengan bolak balik oleh anggota jajaran perangkat yang dinaungi satu lembaga pemerintah, bentuk pelanggaran itu juga sangat dan teramat meresahkan. Dan itu juga termasuk perbuatan yang merongrong wibawa Negara dan merongrong kepercayaan warga atau rakyat terhadap prinsip satu Negara. Maka kami sebagai warga Negara meminta Undang-undang di Negara ini bisa bergerak dan berjalan setara" katanya.
Dia menjelaskan bahwa Ketua KPK adalah Komjen Pol Firly dan Kepala BNN adalah Komjen Pol Petrus. Keduanya itu perwira Polri.
Dan dia mengatakan, kalau salah dalam penyebutan nama Ketua KPK dan Kepala BNN itu harap dikoreksi, imbuhnya.
(Red).