Tombak Publik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan akan melakukan Pelayanan Extra selama 3 hari berturut-turut pada, Sabtu (14/05/22). Dan pelayanan dibuka mulai Pukul 09:00 WIB hingga Pukul 15:00 WIB, dan pada, Minggu (15/05/22) pelayanan dibuka mulai Pukul 13:00 hingga Pukul 17:00 WIB. dan pada, Senin (16/05/22) dibuka mulai Pukul 09:00 WIB hingga Pukul 16:00 WIB.
Ini terlaksana untuk mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan dikenal dengan Motto Dukcapil Humbang Hasundutan CERIA (Cepat, Tepat, Ramah, Amanah dan Integrasi) pada peningkatan Pelayanan Publik sehubungan dengan banyaknya Sektor Publik yang membutuhkan Dokumen Administras
Kependudukan dalam segala urusan.
Kelengkapan Dokumen Administrasi Kependudukan juga mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan yang Maju dan Bermentalitas, Unggul dengan upaya terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Sesuai dengan Visi dan Misi kabupaten Humbang Hasundutan), karena Dokumen Adminduk ini merupakan Database Kependudukan yang dapat digunakan pada Dokumen Perencanaan, Evaluasi dan pengambilan keputusan pada sektor pembangunan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd,MM menyatakan bahwa focus pelayanan adalah perekaman dan pencetakan KTP-e karena Dokumen ini sangat dibutuhkan masyarakat pada berbagai pelayanan sektor publik saat ini, serta menghimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan pelayanan tersebut agar benar-benar memprioritaskan hal ini dengan persyaratan membawa Kartu Keluarga dan Fhotocopy Ijazah bagi masyarakat yang sudah berusia 16 Tahun keatas dan agar datang ke Disdukcapil pada jam yang telah kita tentukan.
(Jahara Sihite).